Bulutangkis.com - Setelah melalui polemik, peraih medali emas Olimpiade Beijing 2008 pasangan ganda putra utama Indonesia, Markis Kido/ Hendra Setiawan akhirnya menyatakan tetap ikut berpartisipasi pada kejuaraan bulutangkis dunia 23 – 29 Agustus 2010 di Paris, Perancis. Markis Kido/Hendra Setiawan ‘KiNdra’ sebelumnya menyatakan tidak akan ikut berpartisipasi pada kejuaraan dunia setelah mengetahui nama mereka tidak didaftarkan PBSI pada kejuaraan China Master Super Series yang akan berlangsung 14-19 September yang akan datang. Bagi KiNdra tidak turun bertanding di China Master Super Series merupakan ‘petaka’ tersendiri. Sesuai kontrak mereka dengan Flypower perusahaan peralatan bulutangkis yang mendukung mereka bahwa kejuaraan ini merupakan salah satu pertandingan ‘mandatory’ bagi KiNdra, kalau tidak maka kontrak KiNdra akan dipotong. Berbeda dengan kasus Alvent Yulianto/ Hendra A.G. dan Hendra A.G./ Vita Marissa yang tidak didaftarkan PBSI pada saat kejuaraan Indonesia Open Super Series yang lalu. Saat itu Alvent Yulianto/ Hendra A.G. dan Hendra A.G./ Vita Marissa lalai didaftarkan oleh karyawan PBSI di Cipayung, padahal pendaftaran berbarengan dengan Singapore Open Super Series yang mereka ikuti juga. Kali ini kasusnya berbeda, bukan karena kelalaian tidak didaftarkan, akan tetapi KiNdra selaku atlit bulutangkis yang bernaung di Pengprov PBSI DKI tidak mendapat rekomendasi pendaftaran ke PB. PBSI dari pengprov yang menaungi keberadaan mereka. Icuk Sugiarto selaku Ketua Pengprov PBSI DKI tidak mengeluarkan surat rekomendasi pendaftaran atlit-atlit DKI ke PB. PBSI untuk mengikuti pertandingan tersebut. Alasan Icuk Sugiarto tidak mengeluarkan surat rekomendasi adalah karena atlit-atlit tersebut tidak memberi laporan mengenai kontrak mereka dengan sponsor, hadiah yang diterima, dan lain-lain kepada Pengprov PBSI DKI sesuai AD/ART organisasi. Sebuah sumber di PB. PBSI yang kami ajak berdiskusi perihal kebijakan Icuk Sugiarto tersebut dan tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan bahwa langkah ‘tidak populer’ yang dilakukan Icuk Sugiarto sudah benar karena dijalankan sesuai aturan organisasi. ‘’Tujuannya baik untuk ke depan dan karena atlit yang bermasalah adalah atlit utama maka kasusnya menjadi agak heboh. Atlit tidak bisa nyelonong kan ke Cipayung ada prosedur dan begitu juga bila kembali dari Cipayung juga demikian. Di PBSI belum ada atlit profesional, mesti bawa nama klub dan pengprov,’’ ungkap beliau. Prosedur pendaftaran atlit bukan pelatnas untuk mengikuti kejuaraan internasional adalah dengan pengajuan pendaftaran dari klub atlit yang bersangkutan ke Pengcab, lalu ke Pengprov dan selanjutnya ke PB. PBSI yang melakukan proses akhir pendaftaran ke panitia turnamen. Sesungguhnya saya ingin protes atas respon beliau ini. Ada kesan mendahulukan aturan organisasi tanpa mempertimbangkah hal lainnya. Terkesan tidak ada kebijakan untuk membantu mempermudah atlit untuk bertanding membela nama bangsa. Saya sampaikan kepada beliau bahwa setuju dengan adanya peraturan demikian, namun sebaiknya ada kebijakan yang patut dipertimbangkan. Dan lagi ini sangat merugikan semua pihak tentunya. Beliau melanjutkan penjelasannya, ‘’Sudut pandang kita berbeda. Bukan ingin membela Icuk, tetapi atlit jangan berperilaku seperti tidak ada aturan.’’ Dan ia menambahkan, ‘’Saat ini semua memojokkan Icuk, tapi atlit kita perlu pembelajaran bagi semua pihak. Ini perlu untuk ke depannya. Apa guna ada pengcab dan pengprov bagi PBSI?’’ Kembali rasa galau membungkah, saya coba tanya lebih lanjut, “Ini pe-er siapa agar aturan-aturan main yang ada diketahui semua pihak. Dengan kasus Markis Kido dan Hendra Setiawan ini semua jadi serba salah.’’ Beliau lanjut menjelaskan, ‘’Harusnya pe-er Bidang Organisasi dan juga Bidang Hukum.’’ Tak hanya Markis Kido/ Hendra Setiawan saja yang tidak mendapat surat rekomendasi dari Pengprov PBSI DKI. Akan tetapi juga Markis Kido dan Lita Nurlita yang berpasangan, Vita Marissa yang berpasangan dengan Hendra A.G., dan Hendra Setiawan yang berpasangan dengan Anastasia Russkikh. Setelah semua pihak yang terlibat di PB. PBSI turun tangan akhirnya permasalahan bisa dilewati dengan baik. 'Untuk sementara’, Markis Kido/ Hendra Setiawan, Markis Kido/ Lita Nurlita, Hendra A.G/ Vita Marissa dan Hendra Setiawan/ Anastasia Russkikh mendapat jaminan bahwa untuk pendaftaran selanjutnya mereka bisa langsung ke PB. PBSI tanpa harus melalui Pengprov. Walau untuk turnamen China Masters Super Series mereka sudah tidak bisa berpartisipasi lagi karena batas pendaftaran sudah berakhir. Namun pada turnamen Japan Open Super Series yang berlangsung tanggal 21-26 September mereka masih bisa berpartisipasi. Kini sudah ada kepastian Markis Kido/ Hendra Setiawan untuk tetap tampil di kejuaraan bulutangkis dunia pada 23 – 29 Agustus 2010 di Paris, Perancis. Namun setidaknya meninggalkan dua masalah yang harus diselesaikan oleh pihak-pihak yang terlibat. Masalah pertama, Markis Kido/ Hendra Setiawan harus menyelesaikan masalah dengan pihak Flypower yang kini merupakan pendukung mereka berkarier di jalur profesional. Ketidakikutsertaan KiNdra di China Masters Super Series tentunya akan berbuntut adanya denda ataupun pengurangan nilai kontrak yang seharusnya mereka terima. Hal ini dibenarkan Wahyu Agung Setiawan, Direktur Pemasaran Flypower, ‘’Kami akan meminta pertanggung-jawaban dari Markis Kido dan Hendra Setiawan atas tidak tampilnya mereka di China Masters. Dan sesuai isi kontrak, memang mereka akan dikenakan pemotongan uang kontrak.’’ Menanggapi penjelasan Wahyu Agung, kami mencoba menghubungi Hendra Setiawan yang saat ini berada di Jepang. Hendra mengungkapkan, ‘’Saat ini kami belum ada bertemu dengan pihak Flypower. Kami tetap ikut pada kejuaraan dunia di Paris.’’ Hendra Setiawan berharap akan ada jalan keluar yang baik menghadapi permasalahan kontrak mereka dengan pihak Flypower. Masalah kedua, merupakan pe-er bagi insan-insan yang berada di PBSI baik di Pengcab, Pengprov dan Pengurus Besar untuk membereskan aturan-aturan yang belum jelas dan berpotensi menimbulkan permasalahan, seperti masalah AD/ART. Patut di perhatikan himbauan penasehat Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PB PBSI), Justian Suhandinata seperti yang kami kutip dari Kompas.com. Justian menghimbau agar diadakan musyawarah nasional (munas) untuk membahas beberapa hal yang perlu direvisi terkait dengan AD/ART. Justian pun mengusulkan diadakannya munas sehari sebelum mukernas tahunan pada bulan Desember 2010. Sebuah langkah bijak yang patut diperhatikan. Semoga kasus Markis Kido/ Hendra Setiawan ini menjadi momen yang tepat bagi semua pihak, baik klub, pengcab, pengprov dan pengurus besar di PBSI untuk melakukan evaluasi atas kinerja selama ini serta melakukan perubahan-perubahan yang bisa menunjang pencapaian prestasi atlit-atlit bulutangkis kita. Prestasi atlit bulutangkis kita mulai dari tingkat daerah, nasional dan dunia tentunya. Semua insan bulutangkis agar bisa saling bersinergi tanpa hambatan yang mengkotak-kotak pola pikir yang ada. Dan khususnya untuk Markis Kido dan Hendra Setiawan, kiranya kejadian ini menjadi motivasi yang lebih tinggi lagi untuk meraih prestasi. Sebagai atlit yang memilih karir sebagai atlit profesional kiranya juga bisa bersikap profesional dalam segala hal dalam menjalani kehidupan bulutangkis. Mulai dari pelatihan atau pun mengikuti turnamen dan pengurusan kontrak-kontrak dan lainnya. Kerinduan masyarakat Indonesia sudah teramat dalam untuk kembali melihat Markis Kido dan Hendra Setiawan meraih prestasi dunia. Dan mengulang sukses meraih gelar juara dunia seperti pada tahun 2007 di Kuala Lumpur, Malaysia. Ayo, KiNdra! (ferry kinalsal) |
Rabu, 18 Agustus 2010
Markis kido-Hendra.S Menuju Kejuaraan Dunia Bulutangkis
18.46
catatan afif
Menu
<
>
0 komentar:
Posting Komentar